
Pulung Rejo( Rimbo Ilir) 30 Oktober 2025 � Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tebo menggelar rapat penting yang membahas dua agenda utama, yaitu pembubaran komite Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) tahun 2025 dan pembahasan mengenai tenaga honorer tahun 2026 berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Rapat yang berlangsung di aula Kantor Kemenag Tebo ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tebo, Bapak H. Julan, S.Ag, M. PdI, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), Bapak H. Rawanuddin, S.Ag, M.Pd.I bersama Kepala Madrasah Negeri di lingkungan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tebo dan seluruh anggota komite OMI 2025.
Dalam sambutannya Bapak H. Julan, S.Ag, M. PdI, menyampaikan apresiasi kepada seluruh komite OMI 2025 atas kerja keras dan dedikasinya dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan sukses. "Kami mengucapkan terima kasih atas segala upaya yang telah dilakukan. OMI 2025 telah berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan di madrasah," ujarnya.
Agenda selanjutnya adalah pembahasan mengenai tenaga honorer tahun 2026. H. Rawanuddin, S.Ag, M.Pd.I menjelaskan bahwa pembahasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur mengenai status dan mekanisme pengangkatan tenaga honorer.
"Kami perlu mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi perubahan yang akan terjadi pada tahun 2026. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang telah berkontribusi dalam dunia pendidikan tetap mendapatkan perhatian dan solusi yang terbaik," jelas H. Rawanuddin, S.Ag, M.Pd.
Rapat ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan arah yang tepat dalam pengelolaan tenaga honorer di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Tebo, serta memastikan bahwa proses transisi berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.(ER)
|
508x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...