Selamat Datang di Website Resmi MIN 3 Tebo # MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 3 KABUPATEN TEBO Alamat : Jalan Maninjau Desa Pulung Rejo Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi Kode Pos. 37256 Email. [email protected]

Profil: Tugas dan Fungsi


TUGAS POKOK DAN FUNGSI

 (TUPOKSI)

KEPALA MADRASAH

 

  1. Tugas Kepala Madrasah :

 

  1. Kepala Madrasah sebagai Manajer (Manager)
    1. Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling.
    2. Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.
    3. Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga guru dan Tata Usaha.
    4. Mengelola administrasi keuangan Rutin, BOS, dan Komite.
    5. Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi gedung/ruang, mebelair,  alat laboratorium, perpustakaan.

 

  1. Kepala Madrasah sebagai Kewirausahaan
    1. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah
    2. Bekerja keras untukmencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.

 

  1. Kepala Madrasah sebagai Penyelia (Supervisor)
    1. Menyusun program supervisi kelas, pengawasan dan evaluasi pembelajaran.
    2. Melaksanakan program supervisi.
    3. Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah.

 

  1. Fungsi Kepala Madrasah :

Fungsi kepala Madrasah ialah menyelenggarakan fungsi perencanaan, pengelolaan, supervisi,dan evaluasi

(Sumber : KMA No. 58 Tahun 2017)

 

 

Pulung Rejo,            Juli  2024

Kepala MIN 3  Tebo

 

 

Syahrul, S.Pd

NIP 19700725 199803 1 003

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

(TUPOKSI)

KOORDINATOR KURIKULUM

 

 

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam:

  1. Menyusun program pengajaran
  2. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
  3. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
  4. Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
  5. Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
  6. Mengatur jadwal penerimaan rapor dan Ijazah
  7. Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
  8. Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
  9. Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
  10. Melakukan supervisi administrasi akademis
  11. Melakukan pengarsipan program kurikulum
  12. Penyusunan laporan secara berkala

 

Pulung Rejo,         Juli 2024

Kepala MIN 3  Tebo

 

 

Syahrul, S.Pd

NIP 19700725 199803 1 003

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

(TUPOKSI)

KOORDINATOR KESISWAAN

 

 

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam:

  1. Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIM), meliputi:  Kepramukaan,  PMR,  KIR,  UKS,  PKS, Paskibraka, pesantren kilat
  2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIM dalam  rangka
  3. Menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIM
  4. Membina pengurus OSIM dalam berorganisasi
  5. Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
  6. Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
  7. Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
  8. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
  9. Mengatur mutasi siswa
  10. Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
  11. Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
  12. Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
  13. Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala

 

 

Pulung Rejo,          Juli 2024

Kepala MIN 3  Tebo

 

 

 

Syahrul, S.Pd

NIP 19700725 199803 1 003

 

 TUGAS POKOK DAN FUNGSI

(TUPOKSI)

STAF TATA USAHA

 

 

Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam kegiatan:

  1. Penyusunan program kerja tata usaha madrasah
  2. Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
  3. Pengurusan dan pelaksanaan administrasi madrasah
  4. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha madrasah
  5. Penyusunan administrasi sekolah meliputi kurikulum, kesiswaan dan ketenagaan
  6. Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan
  7. Penyusunan tugas staf Tata Usaha dan tenaga teknis lainnya
  8. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K
  9. Penyusunan laporan pelaksanaan secara berkala

 

 

Pulung Rejo,            Juli 2024

Kepala MIN 3  Tebo

 

 

 

 

Syahrul, S.Pd

NIP 19700725 199803 1 003

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

(TUPOKSI)

GURU KELAS

 

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam:

  1. Pengelolaan Kelas:
    1. Tugas Pokok meliputi:
      • Mewakili orang tua dan kepala madrasah dalam lingkungan pendidikan
      • Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
      • Membantu pengembangan keterampilan dan kecerdasan anak didik
      • Membina karakter, budi pekerti dan kepribadian anak didik
    2. Keadaan Anak Didik
      • Mengetahui jumlah (Putra dan Putri) dan nama-nama anak didik
      • Mengetahui identitas lain dari anak didik
      • Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
      • Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi  anak didik
    3. Melakukan Penilaian
      • Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah
      • Kerajinan, Kelakuan, dan Kedisiplinan anak
    4. Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
      • Pemberitahuan , pembinaan, dan pengarahan
      • Peringatan secara lesan dan tertulis
      • Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah
    5. Langkah Tindak Lanjut
      • Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
      • Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
      • Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan

 

  1. Penyelenggaraan Administrasi Kelas, meliputi:
    1. Denah tempat duduk anak didik
    2. Papan absensi anak didik
    3. Daftar Pelajaran dan Daftar Piket
    4. Buku Presensi
    5. Buku Jurnal kelas
    6. Tata tertib kelas
  2. Penyusunan dan pembuatan statistik bulanan anak didik
  3. Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
  4. Pencatatan mutasi anak didik
  5. Pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

 

 

Pulung Rejo,          Juli 2024

Kepala MIN 3  Tebo

 

 

 

Syahrul, S.Pd

NIP 19700725 199803 1 003

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

(TUPOKSI)

GURU PEMBIMBING (BK)

 

 

Membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan:

  1. Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
  2. Koordinasi dengan wali  kelas dalam  rangka mengatasi  masalah-masalah yang dihadapi  anak didik tentang kesulitan belajar
  3. Membgerikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
  4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
  5. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
  6. Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
  7. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
  8. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
  9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling

 

Pulung Rejo,           Juli 2024

Kepala MIN 3  Tebo

 

 

 

Syahrul, S.Pd

NIP 19700725 199803 1 003

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

(TUPOKSI)

G U R U

 

 

Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam melaksanakan KBM, meliputi:

  1. Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
  2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
  3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.
  4. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
  5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan/remedial dan pengayaan
  6. Mengisi daftar nilai anak didik
  7. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran
  8. Membuat alat pelajaran/alat peraga
  9. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
  10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
  11. Melaksanakan tugas tertentu di madrasah
  12. Mengadakan pengembangan program pembelajaran
  13. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
  14. Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
  15. Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
  16. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat

 

Pulung Rejo,             Juli 2024

Kepala MIN 3  Tebo

 

 

 

Syahrul, S.Pd

NIP 19700725 199803 1 003

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

(TUPOKSI)

GURU PIKET

 

 

  1. Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan,  kebersihan,  ketertiban,  keindahan,  kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
  2. Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
  3. Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval
  4. Pada jam ke 2 harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidak masuk   tanpa keterangan melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon
  5. Mencatat beberapa kejadian:
    1. guru dan siswa yang terlambat,
    2. guru dan siswa yang pulang sebelum waktunya,
    3. kelas yang pulang / dipulangkan sebelum waktunya,
    4. kejadian-kejadian penting lainnya
  6. Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat, dan keliling kelas sambil mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas
  7. Petugas piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum bel masuk.
  8. Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing
  9. Mengawasi berlakunya tata tertib madrasah

 

Pulung Rejo,          Juli 2024

Kepala MIN 3  Tebo

 

 

 

Syahrul, S.Pd

NIP 19700725 199803 1 003

 


Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MIN 3 Tebo

Mars Madrasah