TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)
KEPALA MADRASAH
- Tugas Kepala Madrasah :
- Kepala Madrasah sebagai Manajer (Manager)
- Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling.
- Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.
- Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga guru dan Tata Usaha.
- Mengelola administrasi keuangan Rutin, BOS, dan Komite.
- Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi gedung/ruang, mebelair, alat laboratorium, perpustakaan.
- Kepala Madrasah sebagai Kewirausahaan
- Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah
- Bekerja keras untukmencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
- Kepala Madrasah sebagai Penyelia (Supervisor)
- Menyusun program supervisi kelas, pengawasan dan evaluasi pembelajaran.
- Melaksanakan program supervisi.
- Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah.
- Fungsi Kepala Madrasah :
Fungsi kepala Madrasah ialah menyelenggarakan fungsi perencanaan, pengelolaan, supervisi,dan evaluasi
(Sumber : KMA No. 58 Tahun 2017)
Pulung Rejo, Juli 2024
Kepala MIN 3 Tebo
Syahrul, S.Pd
NIP 19700725 199803 1 003
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)
KOORDINATOR KURIKULUM
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam:
- Menyusun program pengajaran
- Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
- Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
- Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
- Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
- Mengatur jadwal penerimaan rapor dan Ijazah
- Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
- Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
- Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
- Melakukan supervisi administrasi akademis
- Melakukan pengarsipan program kurikulum
- Penyusunan laporan secara berkala
Pulung Rejo, Juli 2024
Kepala MIN 3 Tebo
Syahrul, S.Pd
NIP 19700725 199803 1 003
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)
KOORDINATOR KESISWAAN
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam:
- Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIM), meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS, Paskibraka, pesantren kilat
- Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIM dalam rangka
- Menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIM
- Membina pengurus OSIM dalam berorganisasi
- Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
- Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
- Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
- Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Mengatur mutasi siswa
- Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
- Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
- Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
- Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala
Pulung Rejo, Juli 2024
Kepala MIN 3 Tebo
Syahrul, S.Pd
NIP 19700725 199803 1 003
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)
STAF TATA USAHA
Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam kegiatan:
- Penyusunan program kerja tata usaha madrasah
- Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
- Pengurusan dan pelaksanaan administrasi madrasah
- Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha madrasah
- Penyusunan administrasi sekolah meliputi kurikulum, kesiswaan dan ketenagaan
- Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan
- Penyusunan tugas staf Tata Usaha dan tenaga teknis lainnya
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K
- Penyusunan laporan pelaksanaan secara berkala
Pulung Rejo, Juli 2024
Kepala MIN 3 Tebo
Syahrul, S.Pd
NIP 19700725 199803 1 003
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)
GURU KELAS
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam:
- Pengelolaan Kelas:
- Tugas Pokok meliputi:
- Mewakili orang tua dan kepala madrasah dalam lingkungan pendidikan
- Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Membantu pengembangan keterampilan dan kecerdasan anak didik
- Membina karakter, budi pekerti dan kepribadian anak didik
- Keadaan Anak Didik
- Mengetahui jumlah (Putra dan Putri) dan nama-nama anak didik
- Mengetahui identitas lain dari anak didik
- Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
- Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak didik
- Melakukan Penilaian
- Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah
- Kerajinan, Kelakuan, dan Kedisiplinan anak
- Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
- Pemberitahuan , pembinaan, dan pengarahan
- Peringatan secara lesan dan tertulis
- Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah
- Langkah Tindak Lanjut
- Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
- Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
- Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan
- Penyelenggaraan Administrasi Kelas, meliputi:
- Denah tempat duduk anak didik
- Papan absensi anak didik
- Daftar Pelajaran dan Daftar Piket
- Buku Presensi
- Buku Jurnal kelas
- Tata tertib kelas
- Penyusunan dan pembuatan statistik bulanan anak didik
- Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
- Pencatatan mutasi anak didik
- Pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar
Pulung Rejo, Juli 2024
Kepala MIN 3 Tebo
Syahrul, S.Pd
NIP 19700725 199803 1 003
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)
GURU PEMBIMBING (BK)
Membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan:
- Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
- Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar
- Membgerikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
- Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
- Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
- Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
- Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling
Pulung Rejo, Juli 2024
Kepala MIN 3 Tebo
Syahrul, S.Pd
NIP 19700725 199803 1 003
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)
G U R U
Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
- Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran
- Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.
- Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
- Menyusun dan melaksanakan program perbaikan/remedial dan pengayaan
- Mengisi daftar nilai anak didik
- Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran
- Membuat alat pelajaran/alat peraga
- Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
- Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
- Melaksanakan tugas tertentu di madrasah
- Mengadakan pengembangan program pembelajaran
- Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
- Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
- Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
- Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat
Pulung Rejo, Juli 2024
Kepala MIN 3 Tebo
Syahrul, S.Pd
NIP 19700725 199803 1 003
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)
GURU PIKET
- Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
- Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
- Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval
- Pada jam ke 2 harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidak masuk tanpa keterangan melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon
- Mencatat beberapa kejadian:
- guru dan siswa yang terlambat,
- guru dan siswa yang pulang sebelum waktunya,
- kelas yang pulang / dipulangkan sebelum waktunya,
- kejadian-kejadian penting lainnya
- Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat, dan keliling kelas sambil mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas
- Petugas piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum bel masuk.
- Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing
- Mengawasi berlakunya tata tertib madrasah
Pulung Rejo, Juli 2024
Kepala MIN 3 Tebo
Syahrul, S.Pd
NIP 19700725 199803 1 003