
Pulung Rejo(Rimbo Ilir) 12 Mei 2026-Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Tebo telah mengikuti kegiatan Forum Komunikasi Kepala Madrasah (FKKM) yang diselenggarakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tebo pada tanggal 7 Mei 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan madrasah se-Kabupaten Tebo guna menyamakan langkah dan menyusun rencana kegiatan pendidikan yang akan datang.

Dalam pertemuan tersebut, ditetapkan beberapa poin keputusan penting yang akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan di setiap satuan pendidikan, yaitu:
1. Penilaian Akhir Semester (ASAS) akan dilaksanakan pada tanggal 29 Mei sampai dengan 6 Juni 2026.
2. Kegiatan perbaikan hasil belajar atau Remedial serta pertemuan wali murid atau Kelas Meeting dijadwalkan dan dilaksanakan di masing-masing satuan kerja.
3. Pembagian buku laporan hasil belajar (Rapor) akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kalender akademik yang berlaku.
4. Bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan berstatus ASN maupun P3K diwajibkan kembali mengisi Laporan Kegiatan Harian (LKH) terhitung mulai tanggal 1 Mei 2025.
5. Pelaksanaan FKKM berikutnya akan diadakan di MIN 4 Tebo pada tanggal 11 Juni 2026.

Kepala MIN 3 Tebo menyampaikan bahwa seluruh keputusan tersebut akan segera disosialisasikan kepada seluruh guru dan staf, serta dilaksanakan dengan tertib agar seluruh kegiatan pendidikan berjalan sesuai rencana dan tujuan yang telah ditetapkan.
|
4x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...