
Pulung Rejo (Rimbo Ilir-Tebo), 03 Februari 2026 - Moderasi beragama di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Tebo adalah upaya menanamkan pemahaman agama yang moderat, toleran, dan seimbang (umatan wasathon) kepada siswa sejak dini, mencakup pilar komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan adaptif terhadap budaya lokal. Implementasinya dilakukan melalui integrasi kurikulum, pembiasaan akhlak mulia, dan pengajaran yang santun.
Di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), moderasi beragama tidak diajarkan sebagai satu mata pelajaran tunggal yang berdiri sendiri. Sebaliknya, nilai-nilai tersebut diintegrasikan ke dalam seluruh mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab, sesuai dengan panduan dalam KMA Nomor 183 Tahun 2019 dan KMA Nomor 184 Tahun 2019
Berikut adalah poin-poin penting mengenai moderasi beragama di MI:
Pilar Utama: Empat indikator utama yang ditanamkan adalah komitmen kebangsaan, toleransi (menghargai perbedaan), anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal/tradisi.
� Strategi Pengajaran:
� Integrasi Kurikulum: Nilai-nilai moderasi disisipkan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan tematik lainnya.
� Pembiasaan Akhlak: Pengajaran sopan santun kepada guru, orang tua, dan teman, serta hablum minallah dan hablum minannas.
� Pendekatan Kontekstual: Mengaitkan materi ajar dengan kehidupan nyata, studi kasus perbedaan pandangan (seperti perbedaan mazhab), dan metode diskusi.
� Kegiatan Ekstrakurikuler: Penguatan sikap toleransi melalui kegiatan sekolah yang mendukung keberagaman.
� Tujuan: Membentuk karakter peserta didik yang cinta tanah air, menghargai perbedaan, menghindari ekstremisme, serta mampu hidup harmonis di tengah keragaman Indonesia.
� Peran Pendidik: Guru MI berperan sebagai teladan dalam menciptakan suasana kelas yang kondusif, aman, dan tenteram.
Implementasi moderasi beragama di MI didukung oleh panduan dari Direktorat KSKK Madrasah
(HUMAS)
|
143x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...