
Pulung Rejo (Rimbo Ilir-Tebo), 20 Januari 2026 - Rapat digelar diruang rapat kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo (19/01/2026) . Dalam rapat dihadiri kepala seksi Pedidikan Madrasah, H. Rawanuddin, S.Ag, M.Pd.I dan kepala Madrasah Negeri (MIN, MTSN dan MAN). Rapat dimulai pukul 09.00 dan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo, H. Julan, S.Ag, M.Pd.I.
Rapat ini membahas persiapan penggunaan anggaran tahun 2026. Kepala kantor mekankan, untuk segera merealisasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk dana BOS 2026, mempelajari POS/Juknis BOS yang berlaku.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo, H Julan menegaskan kepada kepala madrasah untuk berhati hati dalam menggunakan anggaran BOS. Penggunaan dana BOS harus sesuai dengan POS/Juknis yang berlaku. Selain itu beliau juga menekankan membuat SPJ setiap anggaran yan sudah dibelajakan. Kepada Kepala MTSN dan MAN diminta untuk membuat laporan e Monev yang merupakan alat bantu pelaksanaan pemantauan yang dapat menghasilkan pelaporan pemantauan yang bermanfaat untuk pengendalian pelaksanaan rencana dan data bagi pelaksanaan evaluasi rencana pembangunan, khususnya yang bersumber dari APBN.
(HUMAS MIN3Tebo)
|
525x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...